
Satgas Perketat Pengawasan Beras, 458 Titik di 240 Kabupaten/Kota Dipantau
VakansiInfo, Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan harga dan mutu beras di berbagai daerah. Hingga 11 September 2026, Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras telah memantau 458 titik di 240 kabupaten/kota yang tersebar di 13 provinsi.
Pengawasan dilakukan Bapanas bersama Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah dan Perum Bulog. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras tetap terkendali sekaligus mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta pengawasan dilakukan secara serius. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang mempermainkan komoditas pangan strategis.
“Kita harus jaga pangan kita. Jangan dipermainkan oleh orang-orang tertentu. Jangan ada mafia, khususnya beras,” tegas Amran di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Dari 458 titik yang dipantau, sebanyak 290 merupakan pedagang eceran, 80 ritel modern, 7 agen, 58 grosir atau toko beras, 18 distributor dan 5 produsen.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Yusra Egayanti mengatakan pemantauan dilakukan setiap hari, khususnya di wilayah sentra produksi.
Jika ditemukan harga di atas HET, petugas akan menelusuri penyebabnya untuk menentukan intervensi yang diperlukan. Peringatan kepada pelaku usaha juga telah diberikan sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan.
Di sisi lain, harga beras nasional mulai menunjukkan penurunan tipis. Per 13 September 2026, rata-rata harga beras medium nasional berada di Rp13.669 per kilogram, turun 0,03 persen dalam sepekan.
Harga beras premium tercatat Rp16.166 per kilogram, turun 0,02 persen.
Pemerintah berharap pengawasan yang semakin ketat dapat menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap aman dan terjangkau. (Eff)



