
Ruben Onsu Terseret Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kini Berstatus Tersangka
VakansiInfo, Jakarta – Presenter Ruben Onsu tengah menjadi sorotan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan.
Perubahan status hukum tersebut menjadi perhatian publik, mengingat Ruben selama ini dikenal sebagai salah satu presenter dan figur hiburan populer di Indonesia.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyampaikan penetapan tersebut pada Kamis (20/8/2026). Menurutnya, peningkatan status hukum Ruben dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk menentukan perkembangan kasus yang sebelumnya menempatkannya sebagai terlapor.
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik bersama peserta gelar menyepakati perubahan status Ruben menjadi tersangka. Polisi kemudian menerbitkan surat penetapan tersangka.
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” ujar Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Kabar tersebut pun membuat nama Ruben Onsu kembali menjadi perhatian. Sebagai figur publik, kasus hukum yang kini dihadapinya turut menjadi sorotan masyarakat dan para penggemarnya.
Meski demikian, status tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Penetapan tersebut belum berarti Ruben telah terbukti melakukan tindak pidana.
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut. Penyidik juga akan menggali keterangan serta alat bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dengan perubahan status dari terlapor menjadi tersangka, perkara yang melibatkan Ruben Onsu kini memasuki tahapan hukum lebih lanjut. Perkembangan berikutnya masih menunggu proses penyidikan serta keterangan dari pihak Ruben maupun kuasa hukumnya.
Publik pun masih menantikan perkembangan terbaru dari kasus tersebut. (Moms)



