ETLE HUB Kemenhub Mulai Diperkuat, Awasi Angkutan Barang Menuju Zero ODOL 2027
2 mins read

ETLE HUB Kemenhub Mulai Diperkuat, Awasi Angkutan Barang Menuju Zero ODOL 2027

VakansiInfo, Jakarta – Perjalanan menggunakan jalan raya tentu tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan pribadi. Kelancaran dan keselamatan transportasi juga sangat dipengaruhi oleh kendaraan angkutan barang yang setiap hari melintas membawa berbagai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui teknologi digital.

Salah satunya dengan mengembangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) HUB, sistem yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data kendaraan dan mendukung penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Tidak Sekadar Kamera Tilang

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan bahwa ETLE HUB bukan sekadar kamera untuk merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Sistem ini menghubungkan sejumlah data penting, mulai dari identitas kendaraan, data teknis, hasil penimbangan, uji berkala, hingga perizinan angkutan.

Dengan begitu, pengawasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

“ETLE HUB bukan sekadar penggunaan kamera untuk menangkap pelanggaran,” ujar Aan.

Konsep tersebut membuat pengawasan kendaraan angkutan barang perlahan bergeser dari pemeriksaan manual menuju sistem berbasis data.

Baca Juga  Arus Balik Lebaran, KAI Layani Jutaan Penumpang dengan Ketepatan Tinggi

Sudah Ada 51 Titik Pantau

Saat ini, ETLE HUB telah beroperasi di 51 titik pantau.

Sebanyak 26 titik berada di lokasi UPPKB, sedangkan 25 titik lainnya berada di sejumlah ruas jalan tol.

Jumlah tersebut masih akan dikembangkan. Kemenhub menargetkan sistem tersebut nantinya memiliki 63 titik pantau di UPPKB serta 15 titik dengan teknologi Weigh In Motion (WIM).

Teknologi tersebut memungkinkan proses pemantauan berat kendaraan dilakukan secara lebih praktis tanpa selalu mengandalkan proses penimbangan konvensional.

Kenapa Zero ODOL Penting?

Kendaraan yang membawa muatan berlebihan bukan hanya berpotensi melanggar aturan.

Persoalan ODOL juga berkaitan dengan keselamatan perjalanan, kondisi jalan, serta efisiensi sistem logistik.

Karena itu, pengawasan menjadi bagian penting dalam upaya menuju Zero ODOL 2027.

Untuk tahap awal, kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran lebih muatan akan diberikan peringatan sebagai bagian dari sosialisasi.

Sementara pelanggaran terkait dokumen maupun persyaratan laik jalan dapat dikenakan tindakan sesuai aturan.

Bukan untuk Memperbanyak Tilang

Menariknya, Kemenhub menegaskan bahwa tujuan ETLE HUB bukan sekadar meningkatkan jumlah penindakan.

Baca Juga  Kereta Panoramic Kembali Beroperasi, Tawarkan Pengalaman Wisata Unik di Jalur Kereta Api

Sistem ini justru diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan angkutan barang.

“Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kepatuhan bukan untuk memperbanyak penilangan,” kata Aan.

Ke depan, sistem ETLE HUB juga akan diperluas untuk mengawasi kendaraan angkutan orang, khususnya bus.

Pengawasan nantinya dapat mencakup kondisi teknis kendaraan, uji berkala, perizinan, hingga persyaratan laik jalan.

Dengan dukungan teknologi dan integrasi data, perjalanan di jalan raya diharapkan semakin aman, sementara sistem logistik nasional dapat berjalan lebih tertib dan efisien. (Mur)

About The Author